Pencabutan gigi dapat menyebabkan gangguan pada mata, mitos atau fakta?

Untuk dapat memahami hal ini kita perlu membahas persarafan yang berperan. Terdapat 12 saraf kranial, yakni saraf-saraf yang muncul dari otak yang keluar dari cranial vault (tulang tengkorak) lalu mempersarafi struktur-struktur di kepala dan leher.

Sumber gambar: http://www.yale.edu/cnerves/index.html  

12 saraf kranial memiliki fungsi masing-masing. Beberapa saraf membawa informasi dari organ indra ke otak, beberapa yang lain mengontrol pergerakan otot-otot, ada juga yang berhubungan dengan kelenjar. Secara spesifik dari 12 saraf tersebut, saraf yang mempersarafi gigi-geligi adalah saraf trigeminal.

Saraf trigeminal (saraf V) memiliki 3 cabang yakni saraf opthalmikus (V1), saraf maksilaris (V2), dan saraf mandibular (V3) dengan pembagian seperti gambar di atas.

  1. Saraf optalmikus (V1) adalah murni saraf sensorik. Saraf ini mempersarafi dahi, kelopak mata atas, kornea dan konjungtiva mata, hidung
  2. Saraf maksilaris(V2) juga merupakan saraf sensorik. Saraf ini mempersarafi bibir atas, pipi atas, bagian belakang hidung, rahang atas, gigi-geligi rahang atas, langit-langit.
  3. Saraf mandibularis(V3) berfungsi sebagai saraf sensorik dan saraf motorik. Saraf ini mempersarafi bibir bawah, bagian depan lidah, dasar mulut, pipi belakang, dagu, dan gigi-geligi rahang bawah.

Dari penjelasan di atas kita dapat mengetahui bahwa gigi geligi dipersarafi oleh saraf trigeminal cabang ke- 2 dan ke- 3 yakni saraf maksilaris dan mandibularis, sedangkan mata dipersarafi oleh saraf optalmikus yang merupakan cabang pertama dari saraf trigeminal. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa saraf yang mempersarafi gigi-geligi dan mata tidaklah sama. Oleh karena itu, tindakan pencabutan gigi tidaklah memiliki resiko yang berujung pada gangguan penglihatan/ gangguan mata.

Tinggalkan komentar